Polri telah menyiapkan pasal pidana terkait muncul dan beredarnya video seks mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus menghebohkan itu.
"(Kami) Akan mencari pihak-pihak terkait dengan pengenaan UU Pornografi," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di sela-sela seminar di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jaksel, Rabu (9/6/2010).
Sedang untuk mereka yang menyebarkan video itu, juga akan dibidik sejumlah pasal pidana. "Pihak-pihak yang menyebarkan di media, nanti kita gunakan juga UU ITE," tegasnya.
Ito berharap masyarakat turut berpartisipasi menekan peredaran video ini. "Kita berharap agar masyarakat semuanya juga bisa membantu polisi apabila menemukan sumber-sumber pengedaran video porno tersebut," ujarnya.
Selasa, 08 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar